25 Maret 2010

Interpol Kejar Pelaku Pornografi Anak Lewat Situs


text TEXT SIZE :  
Share
LYON - Lembaga Kepolisian internasional (Interpol) berupaya meredam aksi pornografi anak dengan membuat situs 'Most Wanted'. Situs ini memberikan informasi tentang kejahatan pornografi anak di internet.

Dilansir melalui Yahoo News, Selasa (23/3/2010), situs ini dibuat Interpol atas prakarsa negara-negara G8, yaitu Amerika, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Jepang dan Rusia. Situs ini dibuat untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan anak untuk aksi pornografi di dunia maya.

Selain informasi mengenai pornografi anak, yang terpenting, situs ini juga menyediakan informasi daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap bertanggung jawab terhadap aksi kejahatan pornografi anak. Tidak heran jika kemudian situs ini menampilkan foto-foto DPO tersebut, sehingga memungkinkan semua orang untuk bekerja sama menangkap para pelaku kejahatan pornografi anak, meski tersangka telah lari ke luar negeri.

Situs 'G8 Wanted Child Sex Offender' ini bisa diakses melalui situs resmi interpol dan juga berisi informasi proses pelaporan tindakan pornografi anak.

"Situs ini bertujuan untuk membantu menangkap para pelaku pornografi anak yang terjadi di delapan negara ini, bahkan memungkinkan para pengguna internet untuk bersatu dan berinisiatif menghentikan kejahatan seperti ini," tulis pernyataan dalam situs tersebut.

Situs ini diluncurkan berkat hasil kolaborasi Britain's Child Exploitaion dan Online Protection Centre.
 
Designed by Christian Myspace | Bloggerized by Blogger Template In conjunction with Blogger Services | Bollywood Wallpaper | Human Biochemistry